Sabtu, 19 Desember 2015

KOORDINASI UPSUS BADAN KETAHANAN PANGAN DAN PELAKSANA PENYULUHAN DENGAN DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN BANGKALAN JAWA TIMUR

Untuk menyamakan persepsi dan mendukung target Menteri Pertanian mencapai Luas Tanam Padi 9 Juta Hektar periode Oktober 2015- Maret 2016, maka Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3) yang dipelopori oleh Bidang Kelembagaan Penyuluhan mengadakan Koordinasi tingkat Kabupaten pada hari Kamis 17 Desember 2015, untuk mendukung percepatan Tanam.
Dalam acara ini selain dihadiri oleh Kepala BKP3 dan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dipertanak) Kabupaten Bangkalan, turut hadir juga kepala bidang Penyuluhan, Kepala-Kepala bidang yang ada di Dipertanak, Kepala UPTB, Kepala UPTD, Koordinator Penyuluh Kecamatan dan Mantri Tani se Kabupaten Bangkalan.
Dalam sambutannya Kepala BKP3 Ir Abdullah Fanani, menekankan agar jajaran di tingkat bawah baik itu UPTB, UPTD, Penyuluhan dan Mantri Tani untuk saling bekerjasama dan mensingkronkan data-data yang dibutuhkan sehingga target tanam periode Okmar ini bisa tercapai, selain itu beliau menambahkan agar Mantri Tani hanya mengusulkan poktan yang sudah di verifikasi dan diusulkan oleh penyuluh yang bisa mengakses program kegiatan. Selanjutnya Kepala Dipertanak mengampaikan hasil laporan perkembangan luas tanam padi sawah dan Ladang sampai dengan 15 Desember seluas 9915Ha dan Jagung 21263Ha. Tahun ini terjadi kemunduran musim tanam karena hujan mulai turun di bulan Nopember, sehingga untuk mencapai target tanam diharapkan semua komponen saling bahu-membahu. Dalam kesempatan ini sempat disinggung kelompok tani yang harus berbadan hukum terkait UU Pemda Tahun 2014, namun menurut penjelasan Kabid Kelembagaan Penyuluhan berdasarkan surat dari Kepala Biro Hukum Kementrian Dalam Negeri No 970/6247/SJ, bahwa Badan dan Lembaga kemasyarakatan yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan maka badan dan leUntuk menyamakan persepsi dan mendukung target Menteri Pertanian mencapai Luas Tanam Padi 9 Juta Hektar periode Oktober 2015- Maret 2016, maka Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3) yang dipelopori oleh Bidang Kelembagaan Penyuluhan mengadakan Koordinasi tingkat Kabupaten pada hari Kamis 17 Desember 2015, untuk mendukung percepatan Tanam.
Dalam acara ini selain dihadiri oleh Kepala BKP3 dan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dipertanak) Kabupaten Bangkalan, turut hadir juga kepala bidang Penyuluhan, Kepala-Kepala bidang yang ada di Dipertanak, Kepala UPTB, Kepala UPTD, Koordinator Penyuluh Kecamatan dan Mantri Tani se Kabupaten Bangkalan.
Dalam sambutannya Kepala BKP3 Ir Abdullah Fanani, menekankan agar jajaran di tingkat bawah baik itu UPTB, UPTD, Penyuluhan dan Mantri Tani untuk saling bekerjasama dan mensingkronkan data-data yang dibutuhkan sehingga target tanam periode Okmar ini bisa tercapai, selain itu beliau menambahkan agar Mantri Tani hanya mengusulkan poktan yang sudah di verifikasi dan diusulkan oleh penyuluh yang bisa mengakses program kegiatan. Selanjutnya Kepala Dipertanak mengampaikan hasil laporan perkembangan luas tanam padi sawah dan Ladang sampai dengan 15 Desember seluas 9915Ha dan Jagung 21263Ha. Tahun ini terjadi kemunduran musim tanam karena hujan mulai turun di bulan Nopember, sehingga untuk mencapai target tanam diharapkan semua komponen saling bahu-membahu. Dalam kesempatan ini sempat disinggung kelompok tani yang harus berbadan hukum terkait UU Pemda Tahun 2014, namun menurut penjelasan Kabid Kelembagaan Penyuluhan berdasarkan surat dari Kepala Biro Hukum Kementrian Dalam Negeri No 970/6247/SJ, bahwa Badan dan Lembaga kemasyarakatan yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri< Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan maka badan dan lemabaga kemasyarakat tersebut dapat menerima hibah.
Kepala BKP3 dan Kepala Dipertanak sepakat agar pertemuan koordinasi seperti ini dapat terus dilaksanakan di tingkat kabupaten lagi agar koordinasi bisa terjalin dengan baik sehingga apa yang menjadi target Kementrian Pertanian bisa dilaksankan dengan baik di Kabupaten Bangkalan.
#Heroes#